Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up
loading...
A
A
A
JAKARTA - Provost Polrestro Jakarta Utara melakukan pemantauan kepada anggota yang tidak memakai masker di ruang kerja. Ada enam angota Polres Jakarta Utara kedapatan tidak memakai masker saat bertugas dan diberi hukuman push up
Kepala Provos Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Mustakim mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk pendisiplinan anggota yang melakukan pelayanan tatap muka kepada masyarakat secara langsung. (Baca juga; HUT Ke-59 Pramuka, Anies Minta Bantu Tangani COVID-19 )
"Pendisiplinan ini dilakukan terhadap masyarakat dan personel Polri, terkait penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan penertiban pemakaian masker pelayanan masyarakat, ruang kerja personil dan tempat pelayanan publik," Kata Mustakim, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pengawasan yang di lakukan petugas, terdapat enam anggota dalam ruang kerja (Comand Center, Bag Sumda, Bag Ren, SPKT dan Penjagaan Depan) yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri.
"Selain anggota, ada masyarakat dan casis yang belum menggunakan masker dan kita lakukan hukuman push up untuk anggota," ungkap Mustakim. (Baca juga; Polrestro Depok Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan COVID-19 )
Kepala Provos Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Mustakim mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk pendisiplinan anggota yang melakukan pelayanan tatap muka kepada masyarakat secara langsung. (Baca juga; HUT Ke-59 Pramuka, Anies Minta Bantu Tangani COVID-19 )
"Pendisiplinan ini dilakukan terhadap masyarakat dan personel Polri, terkait penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan penertiban pemakaian masker pelayanan masyarakat, ruang kerja personil dan tempat pelayanan publik," Kata Mustakim, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pengawasan yang di lakukan petugas, terdapat enam anggota dalam ruang kerja (Comand Center, Bag Sumda, Bag Ren, SPKT dan Penjagaan Depan) yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri.
"Selain anggota, ada masyarakat dan casis yang belum menggunakan masker dan kita lakukan hukuman push up untuk anggota," ungkap Mustakim. (Baca juga; Polrestro Depok Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan COVID-19 )
(wib)