Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 12:29 WIB
loading...
Tidak Pakai Masker,...
Provost Polrestro Jakarta Utara melakukan pemantauan dan memberikan hukuman kepada anggota yang tidak memakai masker di ruang kerja. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Provost Polrestro Jakarta Utara melakukan pemantauan kepada anggota yang tidak memakai masker di ruang kerja. Ada enam angota Polres Jakarta Utara kedapatan tidak memakai masker saat bertugas dan diberi hukuman push up

Kepala Provos Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Mustakim mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk pendisiplinan anggota yang melakukan pelayanan tatap muka kepada masyarakat secara langsung. (Baca juga; HUT Ke-59 Pramuka, Anies Minta Bantu Tangani COVID-19 )

"Pendisiplinan ini dilakukan terhadap masyarakat dan personel Polri, terkait penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan penertiban pemakaian masker pelayanan masyarakat, ruang kerja personil dan tempat pelayanan publik," Kata Mustakim, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pengawasan yang di lakukan petugas, terdapat enam anggota dalam ruang kerja (Comand Center, Bag Sumda, Bag Ren, SPKT dan Penjagaan Depan) yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri.

"Selain anggota, ada masyarakat dan casis yang belum menggunakan masker dan kita lakukan hukuman push up untuk anggota," ungkap Mustakim. (Baca juga; Polrestro Depok Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan COVID-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)