Polda Metro Sambut Positif Penarikan Paspor Firli Bahuri oleh Imigrasi
Rabu, 17 Juli 2024 - 15:08 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyambut positif langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menarik paspor mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Hal itu merupakan bagian dari perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri Firli Bahuri.
"Betul (menyambut positif)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).
Ade Safri mengatakan pencabutan paspor tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian yang mengajukan pencekalan terhadap Firli.
"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara aquo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan paspor milik Firli Bahuri sudah ditarik. Hal ini membuat mantan ketua KPK itu dipastikan tak bisa ke luar negeri.
"Terkait kasus seperti yang dialami oleh Firli bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto.
"Betul (menyambut positif)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).
Ade Safri mengatakan pencabutan paspor tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian yang mengajukan pencekalan terhadap Firli.
"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara aquo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan paspor milik Firli Bahuri sudah ditarik. Hal ini membuat mantan ketua KPK itu dipastikan tak bisa ke luar negeri.
"Terkait kasus seperti yang dialami oleh Firli bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto.
(kri)
tulis komentar anda