Hari ke-2 Operasi Patuh Jaya di Depok, Total 426 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:44 WIB
Multazam mengatakan pihaknya akan melakukan Operasi Patuh Jaya di lima titik rawan kecelakaan lalu lintas yakni, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini dan Jalan Boulevard GDC
"Kita memiliki lima titik black spot yaitu titik di mana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat dan itu harus kita prioritaskan walaupun tidak menutup kemungkinan di seluruh wilayah Polres Metro Depok kita harus tegakkan aturan," ujarnya
Berikut 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
"Kita memiliki lima titik black spot yaitu titik di mana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat dan itu harus kita prioritaskan walaupun tidak menutup kemungkinan di seluruh wilayah Polres Metro Depok kita harus tegakkan aturan," ujarnya
Berikut 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
tulis komentar anda