Senggol PSN PIK 2, Said Didu Dilaporkan ke Polisi
Senin, 15 Juli 2024 - 16:11 WIB
JAKARTA - Sekretaris BUMN Periode 2005-2010, Said Didu dilaporkan ke polisi terkait pernyataan di media sosialmengenai proyek pembangunan di kawasan Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang. Said Didu itu meminta kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto meninjau kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Laporan terhadap Said Didu teregistrasi dengan nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT. Said Didu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam video berdurasi 2.25 menit yang diunggah di media sosial, Said Didu menyoroti PSN Pantai Indah Kapuk 2. Menurutnya, telah terjadi penggusuran rakyat atas nama PSN PIK 2.
"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2," kata Said Didu dikutip dari video berdurasi 2.25 menit, Senin (15/7/2024).
"Saya paham jiwa Presiden terpilih, memiliki jiwa nasionalime untuk tinjau kembali proyek seperti ini yang faktanya hanyalah menggusur rakyat. Rakyat tidak melawan pembangunan, yang rakyat inginkan hanyalah keadilan, yang diinginkan bukan penggusuran, tapi tambah kesejahteraan mereka, rakyat diberikan ganti rugi hanya Rp50 ribu, setelah itu dijual Rp30juta oleh pengembang, saya titip ini pesan ke Prabowo, lindungi rakyatmu," katanya.
"Saya berharap, jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, dan jiwa keadilan dari Bapak Presiden Prabowo tergugah melihat penderitaan rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ini ada, bumi ini ada, tapi dia digusur dengan paksa, jutaan rakyat tergusur demi proyek strategis nasional, ratusan hektar lahan tambang, sawah, kampung, digusur oleh mereka, oleh Pantai Indah Kapuk 2," katanya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pantura serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) mengecam peryataan Said Didu di media sosial. Celotehan itu dianggap sebagai upaya menghasut masyarakat terhadap proyek pembangunan oleh pengembang.
Laporan terhadap Said Didu teregistrasi dengan nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT. Said Didu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam video berdurasi 2.25 menit yang diunggah di media sosial, Said Didu menyoroti PSN Pantai Indah Kapuk 2. Menurutnya, telah terjadi penggusuran rakyat atas nama PSN PIK 2.
"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2," kata Said Didu dikutip dari video berdurasi 2.25 menit, Senin (15/7/2024).
"Saya paham jiwa Presiden terpilih, memiliki jiwa nasionalime untuk tinjau kembali proyek seperti ini yang faktanya hanyalah menggusur rakyat. Rakyat tidak melawan pembangunan, yang rakyat inginkan hanyalah keadilan, yang diinginkan bukan penggusuran, tapi tambah kesejahteraan mereka, rakyat diberikan ganti rugi hanya Rp50 ribu, setelah itu dijual Rp30juta oleh pengembang, saya titip ini pesan ke Prabowo, lindungi rakyatmu," katanya.
"Saya berharap, jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, dan jiwa keadilan dari Bapak Presiden Prabowo tergugah melihat penderitaan rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ini ada, bumi ini ada, tapi dia digusur dengan paksa, jutaan rakyat tergusur demi proyek strategis nasional, ratusan hektar lahan tambang, sawah, kampung, digusur oleh mereka, oleh Pantai Indah Kapuk 2," katanya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pantura serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) mengecam peryataan Said Didu di media sosial. Celotehan itu dianggap sebagai upaya menghasut masyarakat terhadap proyek pembangunan oleh pengembang.
tulis komentar anda