Senggol PSN PIK 2, Said Didu Dilaporkan ke Polisi

Senin, 15 Juli 2024 - 16:11 WIB
loading...
Senggol PSN PIK 2, Said...
Said Didu dilaporkan ke polisi terkait pernyataan di media sosial mengenai proyek pembangunan di kawasan Pantura Kabupaten Tangerang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris BUMN Periode 2005-2010, Said Didu dilaporkan ke polisi terkait pernyataan di media sosialmengenai proyek pembangunan di kawasan Pantau Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang. Said Didu itu meminta kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto meninjau kembali Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan terhadap Said Didu teregistrasi dengan nomor: 361/VII/YAN. 2.4.1/2024/SPKT. Said Didu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam video berdurasi 2.25 menit yang diunggah di media sosial, Said Didu menyoroti PSN Pantai Indah Kapuk 2. Menurutnya, telah terjadi penggusuran rakyat atas nama PSN PIK 2.



"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2," kata Said Didu dikutip dari video berdurasi 2.25 menit, Senin (15/7/2024).

"Saya paham jiwa Presiden terpilih, memiliki jiwa nasionalime untuk tinjau kembali proyek seperti ini yang faktanya hanyalah menggusur rakyat. Rakyat tidak melawan pembangunan, yang rakyat inginkan hanyalah keadilan, yang diinginkan bukan penggusuran, tapi tambah kesejahteraan mereka, rakyat diberikan ganti rugi hanya Rp50 ribu, setelah itu dijual Rp30juta oleh pengembang, saya titip ini pesan ke Prabowo, lindungi rakyatmu," katanya.

"Saya berharap, jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, dan jiwa keadilan dari Bapak Presiden Prabowo tergugah melihat penderitaan rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ini ada, bumi ini ada, tapi dia digusur dengan paksa, jutaan rakyat tergusur demi proyek strategis nasional, ratusan hektar lahan tambang, sawah, kampung, digusur oleh mereka, oleh Pantai Indah Kapuk 2," katanya.



Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pantura serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) mengecam peryataan Said Didu di media sosial. Celotehan itu dianggap sebagai upaya menghasut masyarakat terhadap proyek pembangunan oleh pengembang.

Perwakilan Ormas dari Kecamatan Kosambi, Herwin, mengatakan, dirinya bersama Ormas lain seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu.

"Pengembang ingin membangun wilayah kami, sehingga maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut dan memprovokasi warga sehingga anti pembangunan," ujarnya, Senin (15/7/24).

Dia berharap agar pihak kepolisian segera menangani laporan yang telah mereka buat dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman dan suasana kondusif warga di Pantura.

"Polisi harus tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat,” tegasnya.

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, membenarkan, warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai Medsos. Menurutnya, warga sangat khawatir jika pernyataan tersebut justru mengganggu proses pembangunan.

"Pak Said Didu tahu apa? setahu saya beliau bukan warga Tangerang, sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," katanya.

Maskota berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangani hal ini. Dia khawatir masyarakat semakin terganggu dan resah akibat banyaknya pernyataan yang disebarkan Said Didu di medsos soal penguasaan lahan oleh pengembang.

"Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah sangat besar termasuk telah membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang cukup signifikan. "Keberadaaan pengembang di Pantura ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari Rp7 triliun per tahun," katanya.

Selain itu, kata dia, pengembangan PIK 2 telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan. "Pengembang dari Agung Sedayu Group telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Adanya pembangunan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai profesi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan," ujarnya.

Sementara, pihak pengembang PIK2 sebelumnya menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah seringkali lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2341 seconds (0.1#10.140)