Transaksi Keuangan Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Capai Rp170 Miliar
Jum'at, 12 Juli 2024 - 20:10 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di Apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi mencatat total transaksi dalam tiga bulan terakhirnya Rp 170 miliar.
"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp170 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Syahduddi menyebut, para pelaku melancarkan aksinya sejak 2023. “Pelaku perjudian online di apartemen kawasan Grogol Petamburan ini mereka menjalankan aksinya sejak bulan Agustus 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait kasus ini 7 orang diamankan yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) dan MHP. Untuk menjalankan aksinya, mereka mencari website milik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang memiliki tingkat keamanan lemah.
“Rata-rata dari pengakuan tersangka, website milik pemerintah didominasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk instansi pendidikan, berbagai macam, baik universitas negeri maupun swasta,” ujarnya.
Ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari 1 orang penanggung jawab, 5 peretas dan 1 pemilik rekening untuk menampung uang hasil judi online tersebut.
"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp170 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Syahduddi menyebut, para pelaku melancarkan aksinya sejak 2023. “Pelaku perjudian online di apartemen kawasan Grogol Petamburan ini mereka menjalankan aksinya sejak bulan Agustus 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait kasus ini 7 orang diamankan yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) dan MHP. Untuk menjalankan aksinya, mereka mencari website milik instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang memiliki tingkat keamanan lemah.
“Rata-rata dari pengakuan tersangka, website milik pemerintah didominasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk instansi pendidikan, berbagai macam, baik universitas negeri maupun swasta,” ujarnya.
Ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari 1 orang penanggung jawab, 5 peretas dan 1 pemilik rekening untuk menampung uang hasil judi online tersebut.
(cip)
tulis komentar anda