Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap.

"Total 7 orang sudah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (10/7/2024).





Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menuturkan penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Keberadaan markas judi online di apartemen terungkap usai adanya laporan masyarakat. "Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan 6 tersangka yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," katanya.

Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan lalu menangkap 1 lainnya yakni MHP (41). Pelaku MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.

"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More