Ogah Rumah Dikontrakkan dan Dijual ala Mafia Tanah Santoso Halim? Pelajari Modusnya

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:07 WIB
Namun, mereka tidak datang karena dalih positif Covid-19, kemudian dijadwalkan kembali pada 25 Januari 2023, serta meminta diundur lagi tanggal 6 Februari 2023.

"Terhadap tersangka Santoso Halim, tersangka Notaris/PPAT Lusi Indriani, dan tersangka Notaris/PPAT Vivi Novita Ranadireksa, sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka," ujar Arlon.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More