Drummer J-Rock Masih Diperiksa, Polisi Rilis Kasusnya Besok
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:53 WIB
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengembangkan penangkapan Drummer J-Rocks , Anton Rudi Kelces, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan bahwa pihaknya mengambankan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja. "Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Diketahui, Anton Rudi ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta eks kru J-Rocks berinisial W. (Baca juga: Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi)
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut. Polisi baru akan merilis kasus tersebut pada Sabtu, 22 Agutus 2020 besok.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerick Simangunsong mengatakan, rilis kasus Anton Rudi akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. (Baca juga: Resmi, DKI Tetapkan Denda Progresif Warga Tak Pakai Masker Rp1 Juta)
"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Emerick.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan bahwa pihaknya mengambankan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja. "Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Diketahui, Anton Rudi ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta eks kru J-Rocks berinisial W. (Baca juga: Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi)
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut. Polisi baru akan merilis kasus tersebut pada Sabtu, 22 Agutus 2020 besok.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerick Simangunsong mengatakan, rilis kasus Anton Rudi akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. (Baca juga: Resmi, DKI Tetapkan Denda Progresif Warga Tak Pakai Masker Rp1 Juta)
"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Emerick.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(thm)
tulis komentar anda