Pilgub DKI, Dharma Pongrekun Tak Lolos Verifikasi Administrasi Calon Independen

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:55 WIB
KPU DKI merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal paslon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub DKI. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Hasilnya, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.

"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS),"kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya dalam keterangannya dikutip Kamis (20/6/2024).



"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," tambahnya.



Dody menjelaskan, para verifikator telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2024 melalui Silon. Tahapan ini, KPU melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan hingga identitas pekerjaan pihak terkait.

"KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin," ujarnya.

Lebih jauh Dody menambahkan, jika pihak terkait tidak menerima putusan tersebut, pengajuan keberatan bisa dilakukan ke Bawaslu DKI Jakarta.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More