Tersangka Pembunuh Bocah 9 Tahun Terindikasi Pedofil

Jum'at, 07 Juni 2024 - 22:03 WIB
Pelaku pembunuh bocah 9 tahun, Didik Setiawan, terindikasikan gejala pedofil. Foto/Danandaya/SINDOnews
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkap, pelaku pembunuh bocah 9 tahun, Didik Setiawan terindikasikan gejala pedofil . Hal itu terungkap setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka dan beberapa saksi lainnya.

"Memang tersangka DS ini suka anak kecil, nah ini ada, kalau suka anak kecil dan terakhir ditemukan tersangka ini melalukan tindak pidana kekerasan seksual dan atau kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia ini suatu gejala pedofil," ujar Firdaus di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/6/2024).

Namun hingga kini, polisi belum bisa memastikan apa yang menyebabkan kelainan seksual yang diidap pelaku. Sebab bedasarkan pengalamannya, gejala pedofil ini terjadi karena para tersangka memiliki latar belakang yang berada-beda.



"Jadi sulit memang untuk menemukan kenapa penyebab pedofil ini, penyebab yang pastinya itu apa, itu memang masih sulit, masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut," sambungnya.



Untuk motif mengapa pelaku begitu tega mencabuli korban, Firdaus menjelaskan, Didik tak kuat menahan birahinya. Sebab dia sudah tidak melakukan hubungan seksual selama tujuh bulan lamanya.

"Pertama tersangka DS melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban GH dalam kasus atau tindak pidana pencabulan ini adalah motifnya karena tersangka DS tidak bisa menahan nafsu birahinya karena selama tujuh bulan tersangka DS tidak melakukan hubungan suami istri," ujar Firdaus.

Setelah melakukan tindakan pencabulan, untuk menutupi perbuatannya Didik lalu membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik.

"Motif terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan tersangka DS itu melakukan tersebut karena untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban inisial DH," sambungnya.

Diketahui, kasus pembunuhan ini berawal dari laporan hilang bernama GH, bocah berusia sembilan tahun asal Bantargebang, Kota Bekasi pada Jumat (31/5/2024). GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Saat itu Didik langsung ditangkap polisi lantaran diduga sebagai pelaku.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More