Cegah PMI Terjerat TPPO, Imigrasi Bekasi Beri Edukasi Warga Desa Sindangjaya
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:52 WIB
BEKASI - Program Desa Binaan Imigrasi bekerja sama dengan perangkat desa menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat itu di Aula Kantor Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/5/2024). Program ini memberikan edukasi, kemudahan akses, serta menjaring informasi terkait pencegahan bertambahnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
"PMI non prosedural ini berisiko tinggi untuk terjerat TPPO, karena tidak adanya jaminan keamanan yang didapatkan untuk bekerja di luar negeri," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Akbar Drajat Bogitara dalam keterangan, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan edukasi ini juga bertujuan meminimalisir PMI terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke sejumlah negara. Sebab masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan alur pendaftaran PMI dan paspor.
Pada kegiatan tersebut, Akrab menyampaikan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri diharapkan sudah menyelesaikan proses pendaftaran PMI di BP3MI Jawa Barat sebelum mengajukan permohonan paspor.
"Sehingga petugas Imigrasi memiliki data dukung yang kuat untuk menerbitkan paspor bagi PMI," kataya.
Akbar berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Sindangjaya bisa mewaspadai penawaran kerja ke luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat juga bisa menghubungi perangkat desa dan Imigrasi jika mencurigai adanya pihak-pihak yang diduga terlibat PMI non prosedural atau TPPO," pungkasnya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
"PMI non prosedural ini berisiko tinggi untuk terjerat TPPO, karena tidak adanya jaminan keamanan yang didapatkan untuk bekerja di luar negeri," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Akbar Drajat Bogitara dalam keterangan, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Kegiatan edukasi ini juga bertujuan meminimalisir PMI terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke sejumlah negara. Sebab masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan alur pendaftaran PMI dan paspor.
Pada kegiatan tersebut, Akrab menyampaikan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri diharapkan sudah menyelesaikan proses pendaftaran PMI di BP3MI Jawa Barat sebelum mengajukan permohonan paspor.
"Sehingga petugas Imigrasi memiliki data dukung yang kuat untuk menerbitkan paspor bagi PMI," kataya.
Akbar berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Sindangjaya bisa mewaspadai penawaran kerja ke luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat juga bisa menghubungi perangkat desa dan Imigrasi jika mencurigai adanya pihak-pihak yang diduga terlibat PMI non prosedural atau TPPO," pungkasnya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(kri)
tulis komentar anda