Pelat Dinas Polri Fortuner yang Kecelakaan di Tol MBZ Jadi Pelat Hitam, Begini Penjelasan Polisi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:43 WIB
JAKARTA - Polisi menjelaskan soal pelat nomor dinas Polri mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di Km 14 Tol MBZ, Senin (6/5/2024) berganti menjadi pelat hitam. Penjelasan didapat setelah polisi meminta keterangan sopir Fortuner.
"Mungkin rekan-rekan lihat di media sosial kalau dari belakang kan kita bisa lihat di desk itu kelihatan pelatnya hitam ya, itu pakai pelat hitam," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, pelat nomor dinas Polri terlempar sesaat kecelakaan terjadi. Sebenarnya Fortuner terpasang dua pelat nomor.
"Cuma yang di depan ini saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya, jadi pelat dinasnya terlempar. Sebenarnya saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas memang mobil dinas didobel," ucapnya.
Atas dasar itu, pelat dinas Polri terlempar sesaat terjadi benturan kecelakaan. Sopir tak ada niat mengganti pelat nomor saat insiden kecelakaan. "Bukan karena dia sengaja," katanya.
"Waktu itu pas kecelakaan, pelat nomor dinas tidak copot, jadi copotnya karena pas kecelakaan," tambahnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Km 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024).
Pengendara mobil dinas Polri diduga mengantuk hingga menabrak mobil Elf yang berada di depannya. Akibatnya, mobil dinas polisi mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan.
Sementara, mobil Elf yang ditabrak dari belakang mengalami kerusakan cukup parah di bagian sisi kiri yang menyebabkan pecahan kaca mobil berserakan di jalan.
Akibat peristiwa itu, sopir Elf dan penumpangnya mengalami luka ringan. Dua kendaraan langsung diamankan di Induk PJR Jakarta - Cikampek.
"Mungkin rekan-rekan lihat di media sosial kalau dari belakang kan kita bisa lihat di desk itu kelihatan pelatnya hitam ya, itu pakai pelat hitam," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, pelat nomor dinas Polri terlempar sesaat kecelakaan terjadi. Sebenarnya Fortuner terpasang dua pelat nomor.
Baca Juga
"Cuma yang di depan ini saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya, jadi pelat dinasnya terlempar. Sebenarnya saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas memang mobil dinas didobel," ucapnya.
Atas dasar itu, pelat dinas Polri terlempar sesaat terjadi benturan kecelakaan. Sopir tak ada niat mengganti pelat nomor saat insiden kecelakaan. "Bukan karena dia sengaja," katanya.
"Waktu itu pas kecelakaan, pelat nomor dinas tidak copot, jadi copotnya karena pas kecelakaan," tambahnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Km 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024).
Pengendara mobil dinas Polri diduga mengantuk hingga menabrak mobil Elf yang berada di depannya. Akibatnya, mobil dinas polisi mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan.
Sementara, mobil Elf yang ditabrak dari belakang mengalami kerusakan cukup parah di bagian sisi kiri yang menyebabkan pecahan kaca mobil berserakan di jalan.
Akibat peristiwa itu, sopir Elf dan penumpangnya mengalami luka ringan. Dua kendaraan langsung diamankan di Induk PJR Jakarta - Cikampek.
(jon)
tulis komentar anda