Polemik KJP Plus-KJMU, PKS: Bukti Kurangnya Sinkronisasi dan Sosialisasi Kebijakan

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:36 WIB
Menurut dia, data di Pemprov DKI bisa di-link-kan dengan data lainnya. Misalnya dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana bisa dilacak.

“Jadi kalau dia klaim, kita lihat oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masak kita berikan," katanya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan data penerima KJMU dan KJP Plus serta data lainnya bersifat dinamis.

Dinas Pendidikan juga telah menetapkan dua kriteria yakni kriteria umum dan khusus. "Kriteria khusus salah satunya terkait indeks prestasi misalkan. Tentu ada berbagai persyaratan khusus yang harus juga ditepati," ujarnya.

Disdik dan stakeholder terkait akan terus memastikan penerima KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.

"Setiap 6 bulan sekali Disdik melakukan kegiatan pendaftaran ulang untuk memastikan bahwa adik-adik mahasiswa ini memang sudah sesuai persyaratan yang disyaratkan. Setiap 6 bulan dilakukan verifikasi. Yang ada pendaftar baru karena baru lulus SMA misalkan tentu punya proses selama mengikuti, selama sesuai persyaratan," ungkap Widyastuti.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More