Penampakan Gathan Saleh, Mantan Suami Artis Tersangka Penembakan di Jatinegara
Kamis, 29 Februari 2024 - 18:33 WIB
JAKARTA - Mantan suami artis, Gathan Saleh Hilabi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Gathan, tersangka penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 8 Februari 2024.
Gathan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 3 KUHP terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Berdasarkan pantauan, Gathan keluar dari ruang Sidokkes setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.30 WIB dengan digiring dua polisi menuju lantai atas.
Di hadapan media, Gathan tak banyak bicara meskipun dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media. "Iya saya sehat, doain ya," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Gathan sempat meluapkan kerinduan untuk mencicipi masakan Aceh. "Kangen masakan Aceh," ujarnya langsung bergegas meninggalkan awak media.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penetapan status Gathan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Terkait perkembangan kasus dari terduga pelaku berinisial GSH sesuai hasil gelar perkara melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya disimpulkan lalu diputuskan status terduga pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Setelah menetapkan Gathan menjadi tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan undang-undang berlaku.
Gathan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 3 KUHP terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
Berdasarkan pantauan, Gathan keluar dari ruang Sidokkes setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.30 WIB dengan digiring dua polisi menuju lantai atas.
Baca Juga
Di hadapan media, Gathan tak banyak bicara meskipun dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media. "Iya saya sehat, doain ya," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Gathan sempat meluapkan kerinduan untuk mencicipi masakan Aceh. "Kangen masakan Aceh," ujarnya langsung bergegas meninggalkan awak media.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penetapan status Gathan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Terkait perkembangan kasus dari terduga pelaku berinisial GSH sesuai hasil gelar perkara melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya disimpulkan lalu diputuskan status terduga pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Setelah menetapkan Gathan menjadi tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan undang-undang berlaku.
tulis komentar anda