Ganjil Genap 24 Jam Tak Logis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:04 WIB
Berdasarkan data penindakan yang dilakukan kepolisian di 25 ruas jalan sistem ganjil-genap , sedikitnya ada 1.062 orang ditindak karena kedapatan melanggar aturan pembatasan kendaraan bermotor ini. Dari data tersebut, 619 pelanggar ditilang secara manual atau tepergok oleh petugas yang berjaga di lapangan, sisanya tertangkap lewat aplikasi tilang E-TLE. "Tilang manual 619, sedangkan tilang E-TLE 443 pengendara," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Kabar Gembira Nih! Emak-Emak Bisa Ngutang KUR Tanpa Bunga Lho)

Syafrin menjelaskan, evaluasi sistem ganjil-genap akan dilakukan selama sepekan ke depan. Evaluasi dengan penindakan lebih ideal akan melihat efektivitas ganjil-genap itu sendiri. Perlu diingat, sistem ganjil-genap pada masa pandemi ini lebih ditujukan pada pembatasan mobilitas warga.

"Evaluasi kami lakukan setelah seminggu penindakan ini. Indikatornya aktivitas perkantoran. Kalau masih ramai, sistem ganjil-genap belum efektif," ujarnya.

Sebelumnya telah dilakukan evaluasi atas sistem ganjil-genap tahap sosialisasi yang berlaku sejak 3 Agustus hingga 6 Agustus lalu di 25 ruas jalan Ibu Kota. Selama sosialisasi tersebut, ucap Syafrin, sistem ganjil-genap menurunkan volume kendaraan antara 2,47% hingga 4,63%. Kecepatan lalu lintas meningkat drastis dari 1,36% hingga 16,36%. (Lihat videonya: Meneguk Sejarah Panjang Indonesia Dalam Secangkir Kopi)

Selain itu, pengguna angkutan umum Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, KA Bandara mengalami peningkatan antara 0,64% hingga 6,25%. Syafrin mengakui masih banyak warga yang belum sepenuhnya meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 ini, terlebih pada masa sosialisasi di pekan pertama aturan ini diterapkan.

"Dalam satu pekan kemarin (belum ada yang pindah ke angkutan umum) karena memang masih tahap sosialisasi, tetapi minggu ini baru kita dapatkan data riilnya setelah dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar ganjil-genap," katanya. (Bima Setiyadi/Helmi Syarif)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More