Bawa Surat Swab PCR Palsu, 2 Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Diamankan
Senin, 10 Agustus 2020 - 17:03 WIB
TANGERANG - Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, mengamankan dua penumpang di Bandara Soetta yakni, Fikram dan Abdurrahman Auf Unhalu. Keduanya diduga memalsukan dokumen kesehatan Covid-19 .
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pelaku diamankan saat sedang check-in di Terminal 3 Bandara Soetta, pada Rabu 14 Juli 2020."Jadi, berawal dari laporan yang kami terima, bahwa ada dua penumpang Garuda yang membawa surat hasil negatif Swab PCR yang diduga palsu," kata Adi, kepada SINDOnews di Polres Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
Petugas pun langsung menuju ke lokasi, di area check-in domestik keberangkatan Terminal 3 dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang tersebut.Hasilnya, dokumen kesehatan yang dibawa diduga kuat palsu. Keduanya pun langsung dilakukan pengamanan.
"Pelaku mengaku mendapatkan surat hasil negatif Swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak dikenal," ujarnya. (Baca: Akan Diedarkan di Jakarta, Setengah Ton Ganja Aceh Dikirim Lewat Bekasi)
Menurut Adi, petugas pun membawa kedua pelaku untuk melakukan rapid test. Hasilnya, Fikram dinyatakan reaktif Covid-19, sedangkan Abdurrahman nonreaktif."Surat hasil negatif Swab PCR pelaku dapat dipastikan palsu, karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, terakhir operasional pada 30 Mei 2020. Abdurrahman telah diterbangkan ke Sentani," ungkapnya.
Abdurrahman diterbangkan ke Sentani dengan dilengkapi hasil nonreaktif rapid test yang diselenggarakan Klinik Kesehatan Pratama Ur DokKes Polresta Bandara Soetta.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pelaku diamankan saat sedang check-in di Terminal 3 Bandara Soetta, pada Rabu 14 Juli 2020."Jadi, berawal dari laporan yang kami terima, bahwa ada dua penumpang Garuda yang membawa surat hasil negatif Swab PCR yang diduga palsu," kata Adi, kepada SINDOnews di Polres Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
Petugas pun langsung menuju ke lokasi, di area check-in domestik keberangkatan Terminal 3 dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang tersebut.Hasilnya, dokumen kesehatan yang dibawa diduga kuat palsu. Keduanya pun langsung dilakukan pengamanan.
"Pelaku mengaku mendapatkan surat hasil negatif Swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak dikenal," ujarnya. (Baca: Akan Diedarkan di Jakarta, Setengah Ton Ganja Aceh Dikirim Lewat Bekasi)
Menurut Adi, petugas pun membawa kedua pelaku untuk melakukan rapid test. Hasilnya, Fikram dinyatakan reaktif Covid-19, sedangkan Abdurrahman nonreaktif."Surat hasil negatif Swab PCR pelaku dapat dipastikan palsu, karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, terakhir operasional pada 30 Mei 2020. Abdurrahman telah diterbangkan ke Sentani," ungkapnya.
Abdurrahman diterbangkan ke Sentani dengan dilengkapi hasil nonreaktif rapid test yang diselenggarakan Klinik Kesehatan Pratama Ur DokKes Polresta Bandara Soetta.
(hab)
tulis komentar anda