5 Kapolda Metro Jaya dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Penggagas Densus 88 Antiteror Polri

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:46 WIB
Terdapat 5 Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan 2 tahun, salah satunya mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 5 Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan 2 tahun. Jenderal polisi itu di antaranya Irjen Pol (Purn) Firman Gani, Irjen Pol (Purn) Adang Firman, hingga mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.

Masa jabatan Kapolda Metro Jaya bervariatif, ada yang singkat, ada juga yang lama sampai lebih 2 tahun. Kapolda Metro Jaya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat.





Kemudian, melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut 5 Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan 2 tahun:

1. Irjen Pol (Purn) Firman Gani

Firman Gani menjabat Kapolda Metro Jaya periode 16 Juli 2004-20 Juni 2006. Jenderal bintang 2 itu merupakan jebolan Akpol 1974.

Sosok Firman Gani cukup lekat kaitannya dengan Densus 88 Antiteror Polri karena dia adalah salah satu penggagas terbentuknya Densus 88.

Selama berkarier di kepolisian, dia tercatat pernah menjadi Kapolda di empat daerah berbeda. Mulai dari Kapolda Maluku (2000), Kapolda Sulsel (2001), Kapolda Jatim (2003), dan Kapolda Metro Jaya (2004).

2. Irjen Pol (Purn) Adang Firman

Adang Firman menjabat Kapolda Metro Jaya periode 20 Juni 2006-18 Desember 2008. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu merupakan lulusan Akpol 1973. Adang Firman teman satu angkatan dengan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Sutanto.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More