Pemilihan Ketua RW di Kota Tangerang Kisruh, Warga Geruduk Kantor Lurah

Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:58 WIB
Pemilihan Ketua RW 10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kisruh. Pemicunya, warga menolak tata cara pemilihan sebagaimana diatur perwal. Foto: MPI/irfan Maulana
TANGERANG - Pemilihan Ketua RW 10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, kisruh. Pemicunya, warga menolak tata cara pemilihan RW dilakukan mengacu aturan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015.

Warga menginginkan pemilihan dilakukan secara langsung. Warga mencurigai adanya kecurangan dalam pemilihan tersebut yang telah diatur. Hal itu agar RW yang terpilih hanya sesuai dengan keinginan segelintir orang, bukan mayoritas warga.

“Jadi semua warga di RW 10 per KK dan per KTP ingin diberi hak suaranya untuk memilih secara langsung,” ujar Yahya Majid, tokoh masyarakat setempat sekaligus anggota Panitia Pemilihan RW 10, Jumat (8/12/2023).



Kata Yahya, warga menolak keinginan Kelurahan yang kembali menggunakan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3/ 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam Perwal disebutkan bahwa Ketua RW dipilih oleh pengurus inti RT yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.



“Mayoritas warga RW 10 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di RW 10,” sebut Yahya.



Warga yang protes lalu mendatangi kelurahan setempat. Yahya menyebut tujuan masyarakat mendatangi kantor kelurahan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemilihan RW 10 periode 2023-2026 secara netral dan demokratis.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More