558 Orang Gangguan Jiwa Masuk DPT Tangsel, Bagaimana Cara Nyoblosnya?

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:13 WIB
Untuk mekanisme pencoblosan, Widya menjelaskan, pemilih disabilitas harus menunjukkan identitasnya terlebih dahulu ke panitia pemungutan suara. Setelah itu untuk masuk ke bilik suara bisa dilakukan pendampingan secara mandiri atau nonmandiri.

"Yang mandiri cukup pendamping mengantarkan hingga proses pendaftaran saja. Sementara pendamping nonmandiri melakukan pendampingan hingga masuk bilik suara, namun sebelum itu pendamping nonmandiri wajib menandatangani surat pernyataan pendampingan,” katanya.

Jumlah ODGJ di Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Sebagai gambaran, pada Pemilu 2019 jumlah ODGJ yang masuk DPT hanya 171 pemilih.

"Di Pemilu 2024 mengalami kenaikan cukup banyak, sekarang jumlahnya 558 pemilih disabilitas kategori mental,” ucapnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More