2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi Gegara Tak Layani Korban KDRT Secara Profesional
Senin, 20 November 2023 - 14:41 WIB
BOGOR - Dua oknum polisi di Polres Bogor yang tidak profesional saat bertugas dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor akhirnya dimutasi. Dua oknum masih dalam pemeriksaan lebih lanjut Propam Polres Bogor.
"Sebelumnya telah dirilis. Kapolres bertanggung jawab dan meminta maaf kepada depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasi dan diberikan sanksi serta dalam pemeriksaan," ujar Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).
Dua anggota itu diketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. “Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasi oleh Kapolres, itu sudah dijadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional," kata Fitra.
Sebelumnya, perempuan berinisial M (52) diduga menjadi korban KDRT hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa 14 November 2023.
Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak, hingga kepala sakit. Dalam kejadian ini, polisi menangkap pelaku di Cakung, Jakarta Timur.
Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani secara profesional oleh 2 oknum anggota polisi. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya.
"Sebelumnya telah dirilis. Kapolres bertanggung jawab dan meminta maaf kepada depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasi dan diberikan sanksi serta dalam pemeriksaan," ujar Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).
Dua anggota itu diketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. “Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasi oleh Kapolres, itu sudah dijadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional," kata Fitra.
Sebelumnya, perempuan berinisial M (52) diduga menjadi korban KDRT hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa 14 November 2023.
Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak, hingga kepala sakit. Dalam kejadian ini, polisi menangkap pelaku di Cakung, Jakarta Timur.
Kasus ini sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani secara profesional oleh 2 oknum anggota polisi. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya.
(jon)
tulis komentar anda