Usai Gelar Perkara, Kasus Dugaan Hoaks Musisi Anji Naik ke Penyidikan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan Hadi Pranoto telah naik ke tingkat penyidikan. Langkah ini ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pagi tadi kita lakukan gelar perkara dan hasilnya memang memenuhi persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE sehingga ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Menurut Yusri, penyidik sudah memeriksa pelapor dalam kasus tersebut, yakni Muannas Alaidid selaku Ketum Cyber Indonesia. Bahkan, polisi juga sudah meneliti bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor. (Baca: Ribuan Pengendara Melawan Arus, Polres Bekasi Segera Tutup Sejumlah U-Turn)

"Saksi yang diajukan dua orang juga sudah kita ambil keterangan. Lalu, akan ada bukti tambahan lagi yang akan pelapor sampaikan lagi ke penyidik," tuturnya. Dia menambahkan, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan pada ahli terkait kasus tersebut, khususnya ahli bahasa, ITE, dam ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hanya saja, polisi tak memastikan kapan pemeriksaan ahli itu dilakukan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More