Rumah Safe House Firli Bahuri yang Digeledah di Kertanegara Ternyata Disewakan oleh Bos Alexis
Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:05 WIB
JAKARTA - Rumah safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), ternyata tidak disewakan secara langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Rumah tersebut disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. "Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade.
Hanya, Ade enggan mengungkap identitas E yang disebut sebagai pemilik rumah itu. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," ucapnya.
Rumah tersebut sebelumnya digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipikor Bareskrim Polri. Rumah itu digeledah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Ade mengatakan dalam upaya pengusutan itu pihaknya telah melakukan penggeledahan dua rumah di kawasan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi; dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10/2023).
Menurut Ade, penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. "Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade.
Baca Juga
Hanya, Ade enggan mengungkap identitas E yang disebut sebagai pemilik rumah itu. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," ucapnya.
Rumah tersebut sebelumnya digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipikor Bareskrim Polri. Rumah itu digeledah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Ade mengatakan dalam upaya pengusutan itu pihaknya telah melakukan penggeledahan dua rumah di kawasan Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi; dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10/2023).
Menurut Ade, penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
(thm)
tulis komentar anda