Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 3 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Senin, 23 Oktober 2023 - 09:11 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengagagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo .
Dirrkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut salah satunya ialah seorang ajudan eselon satu di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Sebelumnya ASN ini dijadwalkan diperiksa beberapa hari lalu, namun tidak menghadiri panggilan penyidik," kata Ade pada Senin (23/10/2023).
Ade tidak merinci identitas ketiga orang yang diperiksa tersebut. Dia hanya memastikan setiap orang yang dipanggil untuk mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini total sudah 52 saksi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ujar Ade.
Diketahui para saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Dirrkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut salah satunya ialah seorang ajudan eselon satu di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Sebelumnya ASN ini dijadwalkan diperiksa beberapa hari lalu, namun tidak menghadiri panggilan penyidik," kata Ade pada Senin (23/10/2023).
Ade tidak merinci identitas ketiga orang yang diperiksa tersebut. Dia hanya memastikan setiap orang yang dipanggil untuk mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini total sudah 52 saksi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ujar Ade.
Baca Juga
Diketahui para saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
tulis komentar anda