Polres Jakbar Sita 75 kg Ganja dan Buru Pelaku Sampai ke Bali

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:53 WIB
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 75 kilogram (kg) ganja dari berbagai tempat di tiga provinsi. . SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 75 kilogram (Kg) ganja dari berbagai tempat di tiga provinsi. Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang ditangkap di lima lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam menjalankan aksi kejahatan para pelaku menyamarkan ganja dengan dodol. "Jadi 75 Kg ini tersebar di lima wilayah yaitu Kembangan Jakarta Barat 8 Kg, Bekasi Jawa Barat 8 Kg, Subang Jawa Barat 7 Kg, Sidoardjo Jawa Timur 7 Kg dan Denpasar Bali 45 Kg," katanya, Rabu (5/8/2020).

Ronaldo menjelaskan, jumlah tangkapan yang paling banyak berada di Denpasar Bali, dari salah satu hotel. Penangkapan tersangka berinisial AH yang dipimpin langsung oleh Kanit III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Andriansyah. (Baca juga; Kasus Kepabeanan Putra Siregar Dilimpahkan ke PN Jaktim, Persidangan Digelar Pekan Depan )

"Ganja puluhan kilogram ini milik pengedar jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," tegasnya. (Baca juga; Wanita Ditemukan Tewas Terikat di Atas Ranjang Apartemen di Margonda Depok )

Sementara itu, AKP Fiernando mengatakan, tersangka AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi mulai dari 20Kg, 40Kg hingga terakhir 45 Kg. "Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More