Sosok Mami Icha, Wanita Muda Mucikari Prostitusi Anak yang Diduga Punya Jaringan Besar
Selasa, 26 September 2023 - 16:38 WIB
JAKARTA - FEA alias Mami Icha (24), seorang ibu rumah tangga di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi atau mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual. Mami Icha ditengarai memiliki jaringan besar.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami jaringan Mami Icha dalam merekrut korban yang merupakan anak di bawah umur.
“Bagaimana tersangka FEA merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, ia mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/9/2023).
Ade Safri belum bicara banyak mengenai jaringan Mami Icha tersebut. Namun, Ade mengatakan tidak tertutup peluang adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku atau tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini,” ucapnya.
Termasuk juga peluang pria hidung belang yang memesan korban kepada muncikari Mami Icha, dijadikan tersangka.
“Penanganan perkara ini akan terus kita kembangkan, penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan penyidikan kasus ini terhadap kemungkinan tersangka lain. Karena ini terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami jaringan Mami Icha dalam merekrut korban yang merupakan anak di bawah umur.
“Bagaimana tersangka FEA merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, ia mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/9/2023).
Ade Safri belum bicara banyak mengenai jaringan Mami Icha tersebut. Namun, Ade mengatakan tidak tertutup peluang adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku atau tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini,” ucapnya.
Termasuk juga peluang pria hidung belang yang memesan korban kepada muncikari Mami Icha, dijadikan tersangka.
“Penanganan perkara ini akan terus kita kembangkan, penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan penyidikan kasus ini terhadap kemungkinan tersangka lain. Karena ini terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda