Sosok Mami Icha, Wanita Muda Mucikari Prostitusi Anak yang Diduga Punya Jaringan Besar
Selasa, 26 September 2023 - 16:38 WIB
Mami Icha merupakan wanita muda yang saat ini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya. Mami Icha sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Mami Icha di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023.Selain Mami Icha, polisi berhasil menyelamatkan dua anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni SM (14) dan DO (15).
Keduanya diiming-imingi mendapatkan uang secara instan setelah mau melayani pria hidung belang yang memesan secara online.
Mami Icha menawarkan harga Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali booking. Dari hasil penyelidikan, diduga terdapat 21 anak lainnya yang menjadi korban Mami Icha.
Atas perbuatannya tersangka FEA dijerat pasal berlapiis tentang Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Uu Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Mami Icha di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023.Selain Mami Icha, polisi berhasil menyelamatkan dua anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni SM (14) dan DO (15).
Keduanya diiming-imingi mendapatkan uang secara instan setelah mau melayani pria hidung belang yang memesan secara online.
Mami Icha menawarkan harga Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali booking. Dari hasil penyelidikan, diduga terdapat 21 anak lainnya yang menjadi korban Mami Icha.
Atas perbuatannya tersangka FEA dijerat pasal berlapiis tentang Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Uu Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda