RPA Perindo Siap Bantu Unit PPA Polres Jakarta Timur Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak

Senin, 11 September 2023 - 11:38 WIB
RPA Perindo menyatakan siap membantu dan bekerjasama dengan Unit PPP Polres JAkarta Timur dalam menuntaskan kasus pencabulan anak. Foto: MPI/Giffar Rivana
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengpresiasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur yang telah menangkap pelaku pencabulan yang dilaporkan oleh organisasi sayap Partai Perindo itu.

RPA Perindo juga menyatakan siap membantu dan bekerjasama dengan Unit PPP Polres JAkarta Timur dalam menuntaskan kasus ini.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengungkapkan bahwa visi misi RPA Perindo dengan PPA Polres Metro Jakarta Timur sama-sama berada di pihak korban. Sehingga pihaknya ingin bersama-sama memberantas kasus pencabulan yang dilakukan oleh banyak oknum.



"Kami sudah berhicara dengan Kanit PPA, beliau mengatakan kita bersama korban. Artinya visi misi kami RPA dengan PPA Polres Jakarta Timur sangat sejalan sekali, sehingga kami sangat puas sekali," ujar Amriadi.



"Harapan kami, dari RPA Perindo, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. RPA Perindo juga pasti akan mengawal ini dan mendampingi mereka. Kita dampingi kasus ini sampai ke kejaksaan dan pelaku bisa mendapatkan keputusan di pengadilan," pungkas Amriadi.

Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel sebelumnya menyampaikan apresiasi kepada Unit PAA Polres Metro Jakarta Timur atas kerja samanya dalam memberantas kasus pencabulan anak dan perempuan.

"Kami mau mengapresiasi, berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dengan PPA. Kasus yang pertama, pelaku sudah ditangkap," kata Kenzo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).

Saat ini, masih ada satu kasus lagi yang belum terselesaikan karena pelaku pencabulan mengaku terkena gangguan jiwa. Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan DPP RPA Perindo akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kasus kedua kita ingin menanyakan sejauhmana kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi kasus yang kedua informasi yang kami dapatkan, diduga pelaku mengaku pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA," tutur Kenzo.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More