Pelaku Pencabulan Ditangkap, RPA Partai Perindo Apresiasi Polres Metro Jaktim

Jum'at, 08 September 2023 - 20:30 WIB
loading...
Pelaku Pencabulan Ditangkap, RPA Partai Perindo Apresiasi Polres Metro Jaktim
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo, Kenzo Farel. Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Hal ini untuk mengapresiasi hasil kerja dari Unit Perempuan dan Anak (PPA) yang berhasil menangkap pelaku pencabulan yang telah dilaporkan oleh DPP RPA Partai Perindo.

Saat ditemui di lokasi, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo, Kenzo Farel mengatakan, jika apresiasi diberikan langsung kepada Unit PAA Polres Metro Jakarta Timur atas kerja samanya dalam memberantas kasus pencabulan bagi anak dan perempuan.

"Kami mau mengapresiasi berterima kasih yang sebesar besarnya atas kerja sama dengan PPA, kasus yang pertama pelaku sudah ditangkap," kata Kenzo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).



Saat ini, masih ada satu kasus lagi yang belum terselesaikan karena pelaku pencabulan mengaku dirinya terkena gangguan jiwa, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan DPP RPA Perindo akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kasus kedua kita ingin menanyakan sejauh mana kasis ini sudah dilakukan pemeriksaan, akan tetapi kasus yang kedua info yang kami dapatkan, diduga pelaku mengaku pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut oleg Unit PPA," tutur Kenzo.

Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkapkan bahwa visi misi RPA Perindo dengan PPA Polres Metro Jakarta Timur sama-sama berada di pihak korban, sehingga ingin bersama memberantas kasus pencabulan yang dilakukan oleh banyak oknum.

"Kami sudah berhicara dengan kanit PPA beliau mengatakan kita bersama korban, artinya visi misi kami RPA dengan PPA sangat sejalan sekali sehingga kami sangat puas sekali," ujar Amriadi.

"Harapan kami, dari RPA Perindo, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan juga RPA Perindo juga pasti akan mengawal ini dan mendampingi mereka, kemudian juga kita dampingi kasus ini sampai ke Kejaksaan dan pelaku bisa mendapatkan keputusan di Pengadilan," pungkas Amriadi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)