Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,6 Miliar

Jum'at, 08 September 2023 - 09:36 WIB
Bea Cukai Bandara (Soetta menggagalkan penyelundupan 174.000 ekor benih lobster senilai Rp26,6 miliar. Foto/MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggalkan penyelundupan 174.000 ekor benih lobster senilai Rp26,6 miliar. Sebanyak tiga orang penyelundup diamankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih lobster yakni dengan cara dibawa lewat bawaan penumpang.

Petugas Bea Cukai mencurigai penumpang berinisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK-SIN dengan maskapai Scoot Tigerair (TR 277).

Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I dengan menganalisa dan mendalami data dan informasi keberangkatan penumpang ke luar negeri.

“Tim kemudian mendapat informasi bahwa PA dan ZI melakukan check in di Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kemudian dilakukan pengawasan atas bagasi dan pengamatan di area keberangkatan," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).



Gatot menuturkan, hingga proses boarding selesai penumpang PA dan ZI diketahui tidak melakukan boarding ke pesawat TR 277 dan tidak melakukan pembatalan penerbangan.



Bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim menemukan adanya dua bagasi identik dengan bagasi milik PA dan ZI yang diketahui adalah milik YF.

Selanjutnya petugas mengamankan dua bagasi identik tersebut dan melakukan penindakan segera dengan cara melakukan pemindaian X-ray dan pemeriksaan atas bagasi tersebut yang turut disaksikan pihak Aviation Security dan pihak ground handling, yaitu PT Gapura Angkasa.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More