Tinjau RPH, Ariza Pastikal Petugas Terapkan Protokol Kesehatan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 22:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah P
rovinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta untuk melakukan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19. Seperti yang diterapkan oleh RPH PD Dharma Jaya di Jalan Penggilingan Raya, Cakung, Jakarta Timur, yang juga milik BUMD DKI.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan protokol kesehatan di RPH Dharma Jaya. Ia menilai, RPH Dharma Jaya telah menerapakan protokol kesehatan dengan baik pada seluruh prosesnya. Turut mendampingi dalam tinjauan tersebut, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman beserta jajarannya.
"Siang hari ini saya berkunjung ke rumah RPH milik Dharma Jaya BUMD Provinsi DKI Jakarta. Pak Gubernur ingin semua unit kegiatan di wilayah DKI Jakarta, apalagi milik kita sendiri harus melaksanakan protokol kesehatan. Dan kita di sini menjamin seluruh prosesnya melaksanakan protokol kesehatan, (dan) kita memastikan bahwa pelaksanaaan dilaksanakan memenuhi syariat agama Islam. Kemudian, kita (juga) memastikan pelaksanaannya sangat higienis dan baik, tepat waktu dan tidak berkurang sedikit pun," jelas Ariza kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Ariza menambahkan, RPH Dharma Jaya melaksanakan jasa pemotongan hewan kurban bagi wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jakarta. ( )
"Pak Gubernur sudah membuat kebijakan agar pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban bagi daerah yang zona merah untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban. Dan diminta pemotongan hewan kurbannya dapat dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan kurban seperti di Dharma Jaya ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, RPH Dharma Jaya telah mendapatkan sertifikat halal dan senantiasa diawasi dan dibimbing oleh MUI Pusat. Hewan potong yang hendak disembelih mesti lulus uji kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan.
Di tengah pandemi ini, RPH Dharma Jaya pun selalu memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong, menjamin kualitas, dan kebersihan daging yang dihasilkan dari proses pemotongan dan pengolahannnya. "Saat pendistribusiannya pun dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan," tambahnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi kinerja PD Dharma Jaya dalam melayani warga Ibu Kota Jakarta yang berpengalaman sejak tahun 1966 melaksanakan jasa pemotongan hewan, termasuk hewan kurban.
rovinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta untuk melakukan pemotongan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19. Seperti yang diterapkan oleh RPH PD Dharma Jaya di Jalan Penggilingan Raya, Cakung, Jakarta Timur, yang juga milik BUMD DKI.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan protokol kesehatan di RPH Dharma Jaya. Ia menilai, RPH Dharma Jaya telah menerapakan protokol kesehatan dengan baik pada seluruh prosesnya. Turut mendampingi dalam tinjauan tersebut, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman beserta jajarannya.
"Siang hari ini saya berkunjung ke rumah RPH milik Dharma Jaya BUMD Provinsi DKI Jakarta. Pak Gubernur ingin semua unit kegiatan di wilayah DKI Jakarta, apalagi milik kita sendiri harus melaksanakan protokol kesehatan. Dan kita di sini menjamin seluruh prosesnya melaksanakan protokol kesehatan, (dan) kita memastikan bahwa pelaksanaaan dilaksanakan memenuhi syariat agama Islam. Kemudian, kita (juga) memastikan pelaksanaannya sangat higienis dan baik, tepat waktu dan tidak berkurang sedikit pun," jelas Ariza kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Ariza menambahkan, RPH Dharma Jaya melaksanakan jasa pemotongan hewan kurban bagi wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jakarta. ( )
"Pak Gubernur sudah membuat kebijakan agar pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban bagi daerah yang zona merah untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban. Dan diminta pemotongan hewan kurbannya dapat dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan kurban seperti di Dharma Jaya ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, RPH Dharma Jaya telah mendapatkan sertifikat halal dan senantiasa diawasi dan dibimbing oleh MUI Pusat. Hewan potong yang hendak disembelih mesti lulus uji kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan.
Di tengah pandemi ini, RPH Dharma Jaya pun selalu memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong, menjamin kualitas, dan kebersihan daging yang dihasilkan dari proses pemotongan dan pengolahannnya. "Saat pendistribusiannya pun dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan," tambahnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi kinerja PD Dharma Jaya dalam melayani warga Ibu Kota Jakarta yang berpengalaman sejak tahun 1966 melaksanakan jasa pemotongan hewan, termasuk hewan kurban.
tulis komentar anda