Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:18 WIB
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023). FOTO/MPI/REFI SANDI
DEPOK - Anggota Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ya ada (sidang lanjutan terdakwa Bripda HS). Sesuai jadwal agendanya tuntutan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menurut Arief, sidang terdakwa Bripda HS dijadwalkan siang ini. "Jadwal siang," katanya.



Untuk diketahui, Bripda HS membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. Ia kemudian ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada 7 Februari 2023.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More