Tampang 3 Oknum Anggota TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur hingga Tewas

Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:40 WIB
Pomdam Jaya merilis tampang tiga oknum anggota TNI tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25). Foto: Dok Pomdam Jaya
JAKARTA - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) merilis tampang tiga oknum anggota TNI tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya menganiaya korban hingga tewas di kawasan Jakarta Pusat.

Ketiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota TNI AD di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Ketiganya saat ini ditahan di Pomdam Jaya.



Dari foto yang diterima, tampak ketiganya sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuming dengan tulisan Tahanan Militer. Menurut Irsyad, ketiganya satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.

Dalam kasus ini, korban sebenarnya bukan hanya 1. Ketiga oknum anggota TNI diketahui sempat menculik 1 korban lainnya.

"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu korban dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak napas juga susah karena ketakutannya," ujar Irsyad di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).



Kata Irsyad, korban dimaksud sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas. Diketahui, Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas karena menolak dimintai uang tebusan senilai Rp50 juta.

Ketiga pelaku sebenarnya tidak kenal dengan korban. Hanya, mereka mengetahui komunitas dan kegiatan korban.

"Tidak saling kenal, tapi tahu. Kan korban ini berasal dari Aceh, komunitas orang-orang Aceh di tempat itu, apa kegiatannya, mereka tahu," kata Irsyad.

Pelaku memeras korban karena dituduh terlibat kegiatan obat terlarang. Terkait hal ini, kata Irsyad, Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya masih mendalaminya.

"Kami masih dalami yang korban ini, apa saja jualan obat terlarangnya. Masih dalam tahap penyidikan. Polda pun masih dalam pendalaman," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More