Korban Penculikan dan Penganiayaan Praka RM Dkk Ternyata 2 Orang, 1 Dibuang di Tol Cikeas
Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:35 WIB
JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap adanya korban lain dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan tiga oknum anggota TNI.
Selain pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25), ketiga oknum anggota TNI juga menculik satu orang lainnya. Hanya, korban dibuang di sekitar Tol Cikeas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak napas juga susah. Karena ketakutannya, korban yang satu dilepas," ujar Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Irsyad mengatakan korban dimaksud sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas. Pomdam Jaya masih terus mendalami kasus ini.
Terbaru, Selain ketiga oknum TNI ternyata ada warga sipil yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Selain dari tiga oknum (TNI ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses di Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari dalam kesempatan yang sama.
Adapun tiga anggota TNI yang sudah tersangka, yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya saat ini ditahan di Pomdam Jaya. Sedangkan tersangka sipil yang merupakan kakak ipar dari Praka RM sedang diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Selain pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25), ketiga oknum anggota TNI juga menculik satu orang lainnya. Hanya, korban dibuang di sekitar Tol Cikeas.
Baca Juga
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak napas juga susah. Karena ketakutannya, korban yang satu dilepas," ujar Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Irsyad mengatakan korban dimaksud sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas. Pomdam Jaya masih terus mendalami kasus ini.
Terbaru, Selain ketiga oknum TNI ternyata ada warga sipil yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga
"Selain dari tiga oknum (TNI ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses di Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari dalam kesempatan yang sama.
Adapun tiga anggota TNI yang sudah tersangka, yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya saat ini ditahan di Pomdam Jaya. Sedangkan tersangka sipil yang merupakan kakak ipar dari Praka RM sedang diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(thm)
tulis komentar anda