Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan ASN DKI Jakarta Tahun 2023, Tertinggi Berapa?

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:46 WIB
Pendapatan gaji dan tunjangan ASN DKI Jakarta tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Maklum, Jakarta memiliki APBD terbesar dibanding 37 provinsi lainnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pendapatan gaji dan tunjangan ASN DKI Jakarta tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Maklum, Jakarta memiliki APBD terbesar dibanding 37 provinsi lainnya.

APBD DKI Jakarta tahun 2023 tercatat sebesar Rp83,7 triliun. Wajar jika Pemprov DKI berani jor-joran menggelontorkan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dan pejabatnya.



TPP adalah tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan hasil penilian kinerja. TPP diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jebatan, dan tugas yang diberikan.

Pemberian TPP bertujuan unutk meningkatkan kesejahteraan ASN, meningkatkan kinerja, meningkatkan disiplin, meningkatkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. TPP ini diberikan mulai dari calon ASN hingga pejabat eselon I.





Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, dikutip Selasa (22/8/2023), ASN DKI Jakarta bisa mendapatkan TPP hingga Rp33.030.000. Sementara TPP untuk pejabatnya tertinggi mencapai Rp127.710.000.

Berikut TPP ASN DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 19 Tahun 2020:

1. TPP ASN Menduduki Jabatan Pelaksana dan Calon PNS

-Teknis Ahli: Rp19.710.000.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More