10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin LH Jakarta Timur Ditutup 5 Hari

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:32 WIB
Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Terhitung mulai hari ini, Rabu (29/7/2020) hingga empat hari ke depan, Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur ditutup. Penutupan itu, dilakukan setelah 10 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Hermasyah, mengatakan, saat ini Kantor Sudin LH Jakarta Timur yang terletak di Jalan Pinang Ranti, tengah dilakukan penyemprotan disinfektan. (Baca juga: 10 Pegawai Sudin LH Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Pesta Pernikahan)

"Sesuai peraturan kan tiga hari, tapi karena 31 Juli kebetulan hari merah, jadi penyemprotan dilanjutkan hari Jumat dan Sabtu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Diketahui, sebanyak 10 pegawai Sudin LH Jakarta Timur positif Covid-19. Dugaan sementara mereka terpatar Covid-19 setelah menghadiri acara pernikahan anak dari salah seorang mantan pejabat Sudin LH Jakarta Timur pada Minggu lalu.

Adapun 10 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 atas 5 orang ASN, dan 5 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). (Baca juga: Positif COVID-19 Bertambah 2.381 Kasus, DKI Jakarta Tertinggi)



Mereka dinyatakan positif setelah menjalani tes swab yang dilakukan di kantor Sudin LH. Ke 10 orang itu dinyatakan positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kemarin hari itu juga langsung saya perintahkan untuk pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More