Anggota DPRD Kenneth Minta Pemprov DKI Mediasi Bali Towerindo dan Keluarga Sultan
Minggu, 06 Agustus 2023 - 19:35 WIB
"Dari awal saya dilantik menjadi anggota dewan masalah kabel semrawut ini saya lihat kok tidak pernah beres-beres. makin ke sini kok makin parah, malah sekarang menimbulkan korban jiwa dan sampai ada yang meninggal dunia. Berarti saya anggap sudah parah sekali ya. Saya juga menerima banyak sekali pengaduan dari masyarakat lewat telepon seluler bahwa masyarakat sudah merasa resah terkait masalah kabel semrawut ini," tutur Kent.
Dalam masalah ini, Kent menilai Pemprov DKI tidak ada kejelasan dan cenderung selalu normatif penjelasannya dengan alasan masih melakukan perapihan terus.
"Tujuan dibentuknya pansus ini bukan karena saya tidak percaya kinerja Dinas Bina Marga ya, tetapi kalau dengan adanya pansus saya berharap masyarakat bisa menilai bahwa memang kita serius menanggapi permasalahan ini dan outputnya kita bisa bekerja secara objektif, bisa mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara terang benderang,profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Kent.
Pasalnya, sambung Kent, kabel semrawut atau menjuntai sangat berbahaya. Hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga kebakaran di permukiman warga, karena kondisi kabel yang tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.
"Saat ini saya melihat esensi Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas ini sifatnya normatif dan administratif saja ya, tidak ada sanksi berat yang sifatnya memaksa. Makanya baru bisa muncul permasalahan seperti ini," tandasnya.
Kent mengaku di lapangan masih menemukan banyak kabel-kabel yang semrawut dan menjuntai. "Saya berani berbicara seperti ini karena saya pegang data. Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel kabel semrawut tersebut," ketusnya.
Kent tak ingin wajah Jakarta yang sudah baik dan maju menjadi tercoreng karena masalah kabel semrawut ini tidak selesai-selesai. Jangan sampai menimbulkan kesan di mata masyarakat bahwa Jakarta adalah kota yang berantakan dan semrawut.
Dalam masalah ini, Kent menilai Pemprov DKI tidak ada kejelasan dan cenderung selalu normatif penjelasannya dengan alasan masih melakukan perapihan terus.
"Tujuan dibentuknya pansus ini bukan karena saya tidak percaya kinerja Dinas Bina Marga ya, tetapi kalau dengan adanya pansus saya berharap masyarakat bisa menilai bahwa memang kita serius menanggapi permasalahan ini dan outputnya kita bisa bekerja secara objektif, bisa mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara terang benderang,profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Kent.
Pasalnya, sambung Kent, kabel semrawut atau menjuntai sangat berbahaya. Hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga kebakaran di permukiman warga, karena kondisi kabel yang tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.
"Saat ini saya melihat esensi Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas ini sifatnya normatif dan administratif saja ya, tidak ada sanksi berat yang sifatnya memaksa. Makanya baru bisa muncul permasalahan seperti ini," tandasnya.
Kent mengaku di lapangan masih menemukan banyak kabel-kabel yang semrawut dan menjuntai. "Saya berani berbicara seperti ini karena saya pegang data. Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel kabel semrawut tersebut," ketusnya.
Kent tak ingin wajah Jakarta yang sudah baik dan maju menjadi tercoreng karena masalah kabel semrawut ini tidak selesai-selesai. Jangan sampai menimbulkan kesan di mata masyarakat bahwa Jakarta adalah kota yang berantakan dan semrawut.
(thm)
tulis komentar anda