Heboh! 10 Bayi ODGJ yang Dirawat YouTuber Pratiwi Noviyanthi Diambil Paksa Polisi?

Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:32 WIB
“Kami (Dinsos) dapat informasi dari Bareskrim sama kepolisian, kami diminta mendampingi (mengambil) anak yang bersangkutan itu untuk dibawa ke Kementerian Sosial, untuk diurus dirawat dan lain sebagainya,” ujar Arief.

Ketika ditanya soal dugaan TPPO, Arief tak menampiknya. Tapi soal hal tersebut hanya polisi yang bisa menjelaskan.

“Informasinya demikian, tapi nanti pihak kepolisian yang akan menjelaskan. Kita hormati proses hukumnya,” katanya.

Novi Belum Punya Legalitas

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan bayi-bayi tersebut kini di bawah perlindungan Kemensos. Selebihnya dia menyerahkan permasalahan ini ke Kemensos dan Bareskrim Polri.

"Saat ini kejadian tersebut sudah dalam penanganan dan pendalaman oleh pihak Bareskim Polri. Hasilnya apa, indikasinya apa, itu merupakan ranah Bareskrim Polri yang nanti akan memberikan penjelasan,” jelasnya.

Menurut Mulyani, Novi belum memiliki kelengkapan berkas secara legalitas, baik itu pengajuan pendirian yayasan sosial, pengumpulan uang atau barang untuk pendanaan program sosial oleh yayasan sosial, maupun proses adopsi anak.

“Sejauh ini Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan. Sedangkan di Kota Tangerang sendiri, jumlah yayasan yang tercatat keberadaannya sebanyak 140 lebih, dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang,” bebernya.

Menurut dia, aksi kepedulian sosial seharusnya diurus pemberkasannya secara legal, jelas, dan lengkap.

“Hal itu sebagai perlindungan hak-hak anak yang diurus atau adopsi. Terlebih untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai,” pungkasnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More