Dua Terduga Pelaku Penembak Bripda Ignatius Pakai Senpi Ilegal

Jum'at, 28 Juli 2023 - 17:55 WIB
Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas di tangan koleganya sendiri Bripda IM dan Bripka IG. Belakangan, kedua terduga pelaku itu menembak Bripda Ignatius menggunakan senjata api rakitan ilegal.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan yang menyebutkan bahwa Bripda Ignatius tewas setelah tertembak oleh Bripka IM.

"Iya betul," kata Surawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).





Untuk saat ini, senjata api ilegal itu pun telah dilakukan penyitaan dan selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti. Senjata api itu, diketahui memiliki selongsong peluru kaliber 45 ACP.

"Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," ucapnya.

Sekadar informasi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Saat ini, dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu dini hari 23 Juli 2023, pukul 01.40 WIB.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik atau pun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More