2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2023, Polres Bogor Tindak 411 Pengendara

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:30 WIB
Polres Bogor telah menindak 411 pelanggar lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polres Bogor telah menindak 411 pelanggar lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor. Pelanggaran terbanyak yakni pemotor tidak mengenakan helm.

"Pelanggaran didominasi pengguna jalan tidak menggunakan helm sekitar 80 persen," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Rabu (12/7/2023).

Selanjutnya, pelanggaran lalu lintas yang banyak ditindak, yakni pemotor melawan arus 15 persen, dan berboncengan melebihi kapasitas 5 persen.



Semua pelanggaran itu tidak dilakukan tilang di tempat, melainkan tetap menggunakan tilang elektronik. "Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Lodaya menggunakan tilang ETLE Mobile," tandasnya.



Diketahui, Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 10-23 Juli 2023. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak petugas di lapangan.

Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor :

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More