Kasatpol PP Depok Janji Tak Tebang Pilih Tertibkan Atribut Parpol di Pohon hingga Pagar Rumah

Kamis, 06 Juli 2023 - 06:23 WIB
Kasatpol PP Kota Depok M Thamrin janji tidak akan tebang pilih saat penertiban atribut parpol di setiap sudut kota Depok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Kasatpol PP Kota Depok M Thamrin janji tidak akan tebang pilih saat penertiban atribut parpol di setiap sudut Kota Depok. Pihaknya akan menertibkan atribut parpol yang menempel di tiang listrik, pohon, hingga pagar rumah warga tak berizin

"Semua akan ditertibkan, yang di tiang listrik, pohon, hingga tembok orang lain. Misalnua timses sudah berizin untuk masang di pagar atau tembok rumah warga, ya silakan," kata Thamrin saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).





Thamrin menilai atribut parpol di persimpangan jalan hingga pohon serta tiang listrik sangat mengganggu estetika Kota Depok.

"Baliho dengan penyangga bambu hingga spanduk di persimpangan jalan itu yang merusak estetika kota. Terus nempel di pohon di tiang listrik," ucapnya.

Thamrin mengungkapkan terdapat sejumlah warga yang menyampaikan protes keberatan karena pagar rumah dipasangi spanduk parpol. Namun, ia tidak merinci warga mana yang protes atas keberadaan atribut parpol tersebut.



Lebih lanjut, Thamrin menyebut jajaran Satpol PP Kota Depok di 11 kecamatan terus melakukan penertiban. "Dari 11 kecamatan pagi sampai sore sudah melakukan penertiban," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris telah menerbitkan surat edaran (SE) soal penertiban pemasangan bendera, spanduk hingga atribut parpol yang berada di setiap sudut ruang publik wilayah Kota Depok menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More