Tiba di Polda Metro Jaya, si Kembar Rihana-Rihani Bungkam
Selasa, 04 Juli 2023 - 10:18 WIB
JAKARTA - Perempuan kembar tersangka penipuan jual beli iPhone, Rihana dan Rihani, sudah berada di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) pagi. Keduanya sebelumnya ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Serpong, Tangerang.
Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya mengenakan baju berwarna merah muda dan biru muda.
Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak satu kata pun keluar dari mulut keduanya saat awak media mencecar beberapa pertanyaan. Keduanya langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.
Diketahui, kasus penipuan iPhone pre order yang dilakukan Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter. Hal ini setelah Rihana dan Rihani dilaporkan oleh 13 korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Si kembar memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre order kepada korbannya. Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.
Saat kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perampuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui.
Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasusnya dari Polres Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Kota. Polda Metro Jaya menetapkan keduanya tersangka pada Jumat 9 Juni 2023. Polda Metro Jaya lalu membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Rihana dan Rihani.
Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya mengenakan baju berwarna merah muda dan biru muda.
Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak satu kata pun keluar dari mulut keduanya saat awak media mencecar beberapa pertanyaan. Keduanya langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.
Diketahui, kasus penipuan iPhone pre order yang dilakukan Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter. Hal ini setelah Rihana dan Rihani dilaporkan oleh 13 korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Baca Juga
Si kembar memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre order kepada korbannya. Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.
Saat kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perampuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui.
Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasusnya dari Polres Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Kota. Polda Metro Jaya menetapkan keduanya tersangka pada Jumat 9 Juni 2023. Polda Metro Jaya lalu membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Rihana dan Rihani.
tulis komentar anda