Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani. Keduanya sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebutkan, keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang. Kini keduanya tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” jelas dia.
iketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.
“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Hengki.
Berbagai laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain. Oleh karena itu polisi fokus memburu Si Kembar.
Kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, Si Kembar dilaporkan oleh 5 pelapor berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, juga terdapat sebanyak 6 laporan polisi.
Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. RA menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebutkan, keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang. Kini keduanya tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” jelas dia.
iketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.
“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Hengki.
Berbagai laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain. Oleh karena itu polisi fokus memburu Si Kembar.
Kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, Si Kembar dilaporkan oleh 5 pelapor berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, juga terdapat sebanyak 6 laporan polisi.
Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. RA menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.
(thm)