Ini Pelanggaran Paling Berbahaya yang Dilakukan Pegowes

Senin, 27 Juli 2020 - 08:03 WIB
Pelanggaran paling berbahaya yang dilakukan pesepeda saat ini yakni melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pelanggaran paling berbahaya yang dilakukan pesepeda saat ini yakni melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT). Terhadap ini, polisi akan memberi tindakan.

“Memang belum ada penindakan tegas karena masih sosialisasi, maka kami hanya melakukan peneguran tegas,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Senin (27/7/2020). (Baca juga: 1,625 Ditilang, Disiplin Pengendara Motor Sangat Rendah)

Pelanggaran lain yang amat membahayakan yaitu menerobos lampu merah dan melawan arus. Ini sangat membahayakan pegowes maupun pengguna jalan lainnya.

Usai sosialisasi, polisi segera melakukan penindakan tegas kepada pesepeda. Dia berharap pesepeda juga bisa mengikuti aturan berlalulintas yang sudah ditetapkan, apalagi saat ini masa Operasi Patuh Jaya 2020. (Baca juga: 75 Unit Bus Bantuan Disiagakan, Antisipasi Penumpukan Penumpang di Sejumlah Stasiun)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More