1,625 Ditilang, Disiplin Pengendara Motor Sangat Rendah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sepeda motor masih menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2020 . Tercatat pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus dan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tercatat pada Minggu 26 Juli 2020 ada sebanyak 449 pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor. “Itu semuanya adalah melawan arus, artinya memang disiplin peseda motor dalam berlalu lintas sangat rendah,” katanya kepada SINDOnews, Senin (27/7/2020).
Dia menegaskan, dalam satu hari kemarin pihaknya melakukan penindakan sebanyak 1.625 tilang dan 2.941 teguran. Penindakan dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan, sementara teguran diberikan bagi pelanggaran yang masih bisa ditoleransi.
“Kami menindak karena pelanggarannya sudah mebahayakan baik bagi dirinya maupun orang lain,” ujarnya. ( )
Seperti diketahui, ada lima pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi yaitu; melawan arus, tidak memakai helm, melewati bahu jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi dan menggunakan rotator tidak pada tempatnya.
Sedangkan ada 15 pelanggaran yang juga menjadi tergaet dalam penindakan. Dia berharap, dalam operasi Patuh Jaya 2020 ini bisa meningkatkan disiplin dalam berla luintas. ( )
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tercatat pada Minggu 26 Juli 2020 ada sebanyak 449 pelanggaran yang dilakukan oleh sepeda motor. “Itu semuanya adalah melawan arus, artinya memang disiplin peseda motor dalam berlalu lintas sangat rendah,” katanya kepada SINDOnews, Senin (27/7/2020).
Dia menegaskan, dalam satu hari kemarin pihaknya melakukan penindakan sebanyak 1.625 tilang dan 2.941 teguran. Penindakan dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan, sementara teguran diberikan bagi pelanggaran yang masih bisa ditoleransi.
“Kami menindak karena pelanggarannya sudah mebahayakan baik bagi dirinya maupun orang lain,” ujarnya. ( )
Seperti diketahui, ada lima pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi yaitu; melawan arus, tidak memakai helm, melewati bahu jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi dan menggunakan rotator tidak pada tempatnya.
Sedangkan ada 15 pelanggaran yang juga menjadi tergaet dalam penindakan. Dia berharap, dalam operasi Patuh Jaya 2020 ini bisa meningkatkan disiplin dalam berla luintas. ( )
(mhd)