Tangkap 2 Penipu Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Polda Metro Jaya Dalami Komplotan Lain
Jum'at, 02 Juni 2023 - 07:27 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidrap, Sulawesi Selatan. Saat ini penyidik tengah mendalami adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
“Tim sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga kuat masih ada pelaku lain yang terlibat,” ungkap Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Kendati demikian, Charles belum menyampaikan hasil penangkapan terhadap dua pelaku penipu itu secara gamblang. Dia hanya menyebut, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama.
“Dua pelaku tersebut diamankan di lokasi yang sama dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi terus mengusut kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser asal Inggris, Coldplay. Polisi pun mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Ada sejumlah modus yang dilakukan dalam penipuan ini yakni menawarkan jasa titip atau dikenal jastip dan membeli tiket via media sosial. Kerugian yang dialami para korban bervariatif yakni kisaran Rp10 juta, puluhan juta bahkan sampai ratusan juta.
“Tim sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga kuat masih ada pelaku lain yang terlibat,” ungkap Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Kendati demikian, Charles belum menyampaikan hasil penangkapan terhadap dua pelaku penipu itu secara gamblang. Dia hanya menyebut, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama.
“Dua pelaku tersebut diamankan di lokasi yang sama dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi terus mengusut kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser asal Inggris, Coldplay. Polisi pun mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Ada sejumlah modus yang dilakukan dalam penipuan ini yakni menawarkan jasa titip atau dikenal jastip dan membeli tiket via media sosial. Kerugian yang dialami para korban bervariatif yakni kisaran Rp10 juta, puluhan juta bahkan sampai ratusan juta.
(hab)
tulis komentar anda