Polisi Ringkus Pria Penculik Anak Kekasih di Bogor

Minggu, 28 Mei 2023 - 18:26 WIB
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan anak 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku diringkus di Sumatera Utara.

"Sudah (ditangkap) di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (28/5/2023).

RS menculik anak laki-laki 3 tahun yang merupakan anak kekasihnya. Ibu si anak yang merupakan pacar RS meminta pertanggungjawaban RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah.





Saat ini, polisi masih memeriksa intensif pelaku RS di Polres Bogor. Polisi masih mendalami motif dan lainnya atas tindakan pelaku yang melakukan penculikan.

Iman mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (18/5/2023) malam. Awalnya, RS (33) mendatangi rumah kekasihnya atau ibu si anak korban penculikan di Jonggol, Bogor.

"Di rumah, ibu korban meminta pertanggung jawaban RS karena mengandung anak hubungan di luar nikah dengan RS," ujar Iman.

Keduanya terlibat cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu si anak korban penculikan karena RS enggan bertanggung jawab. Akhirnya, terlapor menculik anak kekasihnya yang masih berusia 3 tahun. "Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More