WNA Mengamuk Aniaya 2 Lansia di Kelapa Gading Diserahkan ke Polres Jakarta Utara

Sabtu, 06 Mei 2023 - 18:56 WIB
Polisi sudah mengamankan pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang mengamuk dan menganiaya dua wanita lansia di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi sudah mengamankan pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang mengamuk dan menganiaya dua wanita lanjut usia (lansia) di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.

"Pelaku sudah ditangkap. Berhubung pelaku WNA, penanganannya di Polres (Jakarta Utara)," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala, Sabtu (6/5/2023).

Diketahui, aksi WNA ini viral di media sosial. Dua perempuan lanjut usia (lansia) jadi korban amukan si pelaku. WNA yang belum diketahui identitasnya itu menganiaya wanita lansia yang merupakan penghuni apartemen.



Dalam gambar yang diunggah di Instagram, terlihat kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian. Dalam postingan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.

Unggahan lainnya juga memperlihatkan pelaku yang akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

Vokky mengatakan, pelaku sempat secara membabi-buta menganiaya kedua nenek-nenek di lorong lantai 20 apartemen tersebut.



"Jadi ada WNA Nigeria ngamuk, dia menganiaya nenek-nenek. Satu orang sampai diinjak-injak, digebukin," kata Vokky.

Aksi brutal pelaku tidak sampai di situ. Pelaku kemudian menusuk seorang nenek-nenek yang berusaha melerai. "Ada nenek-nenek yang mau misahin malah ditusuk," kata Vokky.

Menurut Vokky, setelah kejadian si WNA yang diduga mabuk itu langsung ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading. Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya kedua lansia itu.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More