Polisi Gerebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres
Minggu, 26 Maret 2023 - 09:20 WIB
JAKARTA - Memasuki hari ke-3 bulan suci Ramadan , Polsek Kalideres menggerebek gudang penyimpanan minuman keras ( miras ) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2023. Penggerebekan gudang miras dilakukan di dua lokasi toko sembako.
“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar yang didampingi AKP Aep Haryaman dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Pada saat penggerebekan, Syafri menyebutkan, pihaknya terpaksa memanjat gudang yang berlangai dua tersebut. Sebab, pegawai gudang menggembok gudang dengan rantai.
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.
Mereka juga menutupnya dengan rantai yang dogembok. “Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” jelasnya.
Adapun ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.
Lebih lanjut, Syafri menegaskan, razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi miras.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar yang didampingi AKP Aep Haryaman dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Pada saat penggerebekan, Syafri menyebutkan, pihaknya terpaksa memanjat gudang yang berlangai dua tersebut. Sebab, pegawai gudang menggembok gudang dengan rantai.
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.
Mereka juga menutupnya dengan rantai yang dogembok. “Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” jelasnya.
Adapun ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.
Lebih lanjut, Syafri menegaskan, razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi miras.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(mhd)
tulis komentar anda