Jelang Mudik, Dishub DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling di Terminal

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:36 WIB
Petugas melakukan pengecekan terhadap angkutan mudik di beberapa Terminal di wilayah DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling. Layanan ini dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

”Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan,” kata Syafrin, Sabtu (25/3/2023).







”Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metodeCashlessuntuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi,” sambungnya.

Syafrin menambahkan dalam uji berkala keliling akan diperiksa sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI secara komputerisasi.

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

”Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More